KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua hakim agung perdata, Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati. Kedua hakim agung itu diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Dugaan suap ini terkait pengurusan perkara di MA terkait pengkondisian putusan kasasi.
Penetapan tersangka ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti atas kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Perkara suap yang mejerat Sudrajad dan kawan-kawan saat ini menjadi pintu KPK membongkar dugaan rasuah lainnya.
Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK diketahui telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap ini.